1.Ekstraktif
Usaha ekstraktif adalah jenis usaha yang memungut
secara langsung benda-benda yang tersedia di alam. Jenis usaha ini meliputi
pertambangan, penangkapan ikan, pemungutan rumput laut, dan pembuatan garam.
(Gambar: Usaha penambangan minyak yang dilakukan oleh PT Pertamina) |
2.Pertanian
Pertanian adalah jenis usaha yang kegiatannya
mengusahakan hasil pertanian dengan cara mengolah tanah dan menanaminya dengan
tanaman yang berguna bagi manusia. Misalnya padi, palawija, dan sayuran.
(Gambar: Lapangan kerja di bidang pertanian) |
3.Industri
Industri adalah jenis usaha yang mengolah bahan baku
ataupun barang setengah jadi menjadi barang jadi. Jenis usaha industri misalnya
perusahaan tekstil, perusahaan mobil, dan perusahaan sepatu.
(Gambar: Lapangan kerja di bidang industri) |
4.Perdagangan
Perdagangan adalah jenis usaha yang kegiatannya
mengumpulkan barang produksi dari berbagai produsen untuk dijual kepada
konsumen. Biasanya, produsen tidak langsung menjual hasil produksinya kepada
konsumen, tetapi melalui perantara. Perantara itu adalah pedagang. Kegiatan yang
termasuk usaha di bidang perdagangan, misalnya pedagang bahan pangan, pedagang
sandang, pedagang perhiasan, dan pedagang hewan.
(Gambar: Lapangan pekerjaan di bidang perdagangan) |
5.Jasa
Jasa adalah jenis usaha yang kegiatannya
menitikberatkan pada pelayanan terhadap konsumen. Kegiatan yang termasuk usaha
di bidang jasa antara lain, perusahaan asuransi, perusahaan angkutan, bank,
pengacara, bengkel, warung telekomunikasi, persewaan computer, dan warung
internet.
(Gambar: Lapangan pekerjaan di bidang jasa) |